Prediksi Peserta Seleksi CPNS 2021 Membludak! Pakai Cara Khusus Ini, Dijamin Anda Lolos

- 11 Desember 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

MEDIA PAKUAN - Pada 2021 mendatang, seleksi CPNS kembali dibuka dengan 11.580 formasi yang masih kosong.

Maka dari itu, masih banyak peluang untuk lolos tes seleksi CPNS 2021 mendatang.

Akan tetapi, melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat dan banyak daerah masih zona merah.

Baca Juga: Telah Daftar BLT BPJS? Ingin Mengetahui Nama Anda Muncul sebagai Penerima, Buruan Cek di Link Ini!

Kemungkinan, peserta seleksi CPNS 2021 akan membludak sehingga membuat pesaing semakin banyak.

Maka, Anda perlu sekali menggunakan cara khusus untuk lolos tes seleksi CPNS 2021, berikut ini:

1. Kecepatan dan Ketepatan

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Terhambat? Kenali Dulu nih Rekeningnya!

Ketika mengisi jawaban tes, Anda memerlukan kecepatan dan ketepatan. Hal ini dilakukan agar Anda bisa tepat mengisi dalam batas waktu yang telah ditentukan

2. Banyak berlatih soal

Pendaftra CPNS harus sering mempelajari soal-soal CPNS terdahulu, Anda bisa cari google atau disitus pencairan.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Kriteria Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

Setelah itu pelajari dulu soal yang random seperti Matematika SD, SMP, SMA dan belajar sensus dan cari soal tentang deret angka.

3. Latihan membaca

Pada soal Tes Intelegensi Umum (TIU), setiap pendaftar diharuskan untuk sering melakukan latihan membaca serta mengamati pola pertanyaan dan jawaban dari soal sebelumnya.

Baca Juga: Simak! Inilah Cara Agar Nama Anda Muncul Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

Hal tersebut dilakukan karena rata-rata soal yang diberikan memiliki pola yang hampir sama

4. Belajar dari buku dan aplikasi

Anda juga bisa mencari buku-buku latihan soal SKD dan aplikasi yang kini sudah banyak tersedia di Google Play Store.

Baca Juga: Jangan Putus Asa! BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Didapat Bagi yang Memenuhi Syarat ini

Akan tetapi, Anda harus hati-hati dalam memilih aplikasi, maka carilah aplikasi yang bagus dan pastinya sesuai dengan soal yang pernah keluar di tes sebelumnya.

5. Pelajari Makna Pancasila dan Undang-Undang

Pada soal tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pendaftar harus sering membaca tentang Undang-Undang, Pancasila serta penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Didapat Bagi yang Memenuhi Syarat ini

6. Posisikan Diri sebagai PNS saat Mengerjakan soal TKP

Saat mengerjakan soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Anda harus bisa memposisikan diri sebagai ASN, yang memiliki karakteristik yang profesional, berintegritas, siap mengabdi pada negara dan sangat mengutamakan kepentingan publik, sebelum ke kepentingan pribadi.

7. Tenang dan Teliti dalam Mengerjakan Soal

Baca Juga: BLT BPJS Termin 3 Segera Disalurkan! Cek Nama Pendaftar di www.kemnaker.go.id

Saat mengerjakan soal sebaiknya tetap tenang dan jangan panik. Jangan lupa juga untuk selalu memahami materi tes.

Untuk strategi pengerjaan soal, pendaftar tetap harus berhati-hati dan harus teliti. Jika telah selesai cek kembali jawaban yang telah Anda isi dengan teliti.

8. Jaga Kesehatan

Baca Juga: Sudah Yakin Dapat? Ketahui Tanda Penerima BLT Banpres UMKM

Usahakan Anda harus selalu menerapkan pola hidup sehat seperti mengkonsumsi makanan yang sehat dan berolahraga ringan secara teratur.

Apalagi ketika menjelang seminggu sebelum tes dilaksanakan. Tips tersebut dapat Anda terapkan jika ingin lulus passing grade saat tes seleksi CPNS.

9 Survei lokasi ujian

Baca Juga: Apakah Anda Memenuhi Syarat dan Kategori yang Berhak Menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta?

Tidak ada salahnya Anda mengsurvei lokasi tempat ujian CPNS nanti. Pastikan juga Anda menguasai medan pertempuran seperti lokasi tempat sholat makan, atau transportasi menuju ke lokasi ujian.

10. Luangkan waktu khusus

Anda harus meluangkan waktu kamu dalam mempelajari latihan soal tes SKD, luangkan waktu khusus untuk belajar dan jangan lupa suasana belajar yang tenang dan nyaman akan membuat Anda lebih cepat fokus dalam mengerjakan soal.

Baca Juga: BLT UMKM Berlanjut 2021? Sekarang Cek Cara Daftar dan Persyaratan

Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021, Anda juga harus tahu persyaratan yang harus dipenuhi berikut ini.

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Penyaluran Termin 3 Dipercepat! Buruan Penuhi Syarat Ini, Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2

Baca Juga: Ingin Dapatkan BPUM Rp2,4 Juta? Segera Cek Nama Anda sebagai Penerima BLT UMKM

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

Baca Juga: Terbukti! Link Resmi Kemnaker Bisa Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagkerjaan loh!

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Setelah tahu persyaratannya, Anda juga harus membawa beberapa berkas dokumen penting ini, saat mengikuti seleksi CPNS 2021.

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

Baca Juga: Ingin Dapatkan Informasi Terbaru BLT BPJS Ketenagarjaan? Buruan Cek Link Disini, Dijamin Terpercaya

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Baca Juga: Cek Nama di Sini akan Cepat Mengetahui Penerima BLT UMKM

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: Sudah Yakin Dapat? Ketahui Tanda Penerima BLT Banpres UMKM

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

Baca Juga: Serobot Lionel Messi hingga Pecahkan Rekor Liga Champions, Kylian Mbappe Tunjukan Skill Dewanya

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Selain itu, berikut inilah alasan masyarakat lebih memilih menjadi PNS.

1. Menjadi PNS merupakan titik aman dalam dunia pekerjaan, dikarenakan akan sangat kecil terkena PHK.

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM

Walaupun diberhentikan menjadi PNS, itu disebabkan oleh beberapa kasus besar yang sangat merugikan negara

2. Meski jam kerja ketat saat menjadi PNS, akan tetapi tidak memiliki beban kerja yang berat seperti pegawai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) atau Swasta

3. Memiliki gaji pokok yang stabil serta tunjangan yang dapat melebihi gaji

Baca Juga: Telah Daftar BLT BPJS? Ingin Mengetahui Nama Anda Muncul sebagai Penerima, Buruan Cek di Link Ini!

Berikut inilah daftar gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Terhambat? Kenali Dulu nih Rekeningnya!

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900

- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Baca Juga: Inilah Syarat dan Kriteria Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa : Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIb : Rp2.208.400 – Rp3.516.300

Baca Juga: BLT BPJS Termin 3 Segera Disalurkan! Cek Nama Pendaftar di www.kemnaker.go.id

- Golongan IIc : Rp2.301.800 – Rp3.665.500

- Golongan IId : Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 sampai S3)

Baca Juga: Apakah Anda Memenuhi Syarat dan Kategori yang Berhak Menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta?

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400

Baca Juga: Inilah Syarat dan Kriteria Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Golongan IV

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

Baca Juga: BLT UMKM Berlanjut 2021? Sekarang Cek Cara Daftar dan Persyaratan

- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700

Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Dapat BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, berikut inilah macam-macam tunjangan PNS.

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang terbesar bagi PNS. Besarannya tergantung pada jabatan dan instansi, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Ingin Tahu Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS dengan Cepat? Ikuti Langkah ini

Tunjangan kinerja tertinggi di Indonesia dipegang oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tunjangan kinerja tertinggi yakni Rp99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26.

Sementara tunjangan kinerja paling rendahnya sebesar Rp5.361.800 untuk level paling rendah, yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Baca Juga: Benar Loh! Desember Cair Cek eform.bri.co.id, Nama Kamu Muncul Penerima BLT Banpres UMKM BPUM

2. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan ini hanya diberikan untuk PNS yang berada di jenjang eselon. Besarannya yakni yang paling rendah Rp360.000 per bulan untuk eselon VA, Rp490.000 untuk IVB, Rp540.000 untuk IVA, Rp1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp5.500.000 untuk eselon IA.

3. Tunjangan suami/istri

Baca Juga: Telah Daftar BLT BPJS? Ingin Mengetahui Nama Anda Muncul sebagai Penerima, Buruan Cek di Link Ini!

Tunjangan yang didapat dari tunjangan ini adalah sebesar lima persen dari gaji pokok bagi PNS yang memiliki suami/istri.

Namun jika suami dan istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya dengan melihat gaji pokok siapa yang paling tinggi.

4. Tunjangan anak

Baca Juga: Ingin Tahu Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS dengan Cepat? Ikuti Langkah ini

Besaran untuk tunjangan anak adalah dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan maksimal tiga anak.

Syarat untuk mendapat tunjangan anak yakni anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri, dan masih jadi tanggungan PNS yang bersangkutan.

5. Tunjangan makan

Baca Juga: Jangan Putus Asa! BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Didapat Bagi yang Memenuhi Syarat ini

Tunjangan makan diberikan per hari. Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp35.000, golongan III dapat Rp37.000, dan golongan IV Rp41.000 per hari.

6. Perjalanan Dinas

Setiap melakukan perjalanan dinas, PNS akan diberi uang saku. Komponennya terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.***

 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x