Benar Loh! Desember Cair Cek eform.bri.co.id, Nama Kamu Muncul Penerima BLT Banpres UMKM BPUM

- 9 Desember 2020, 07:53 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan


MEDIA PAKUAN - BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta sebentar lagi cair pada Desember 2020 ini.

BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta tersebut akan disalurkan kepada tiga juta para pengusaha UMKM.

Cara untuk pengecekan penerima pun cukup mudah, bisa dilakukan dengan cara online melalui link eform.bri.co.id.
 
Baca Juga: Peluang Emas! Ingin Cepat Cair BLT BPJS dan UMKM,Buruan Penuhi Syarat ini

Berikut inilah cara cek online penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
 
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya dengan Login eform.bri.co.id. dan Ikuti Langkah ini

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.
 
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Berlanjut Hingga 2021, Buruan Penuhi Syarat Cari Tahu Cara Daftarnya Disini

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".


Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Tetapi Gagal Cair? Cek Penyebabnya

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

LaNyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.
 
Baca Juga: Gagal Dapatkan BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan? Cepat Penuhi Persyaratan Ini agar Cair

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x