UHC Tak Kunjung Dicabut, Serikat Pekerja Ultimatum Kepala BPJS Cabang Sukabumi

- 13 Mei 2024, 12:50 WIB
Kantor BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan /Joe/

MEDIA PAKUAN - Pasca program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off di Kabupaten Sukabumi oleh BPJS Kesehatan tak segera dicabut, kini memicu polemik.

Bahkan Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, tidak hanya mendesak segera dicabut. 

Tapi para buruh mengultimatum Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini.

Mereka mengingatkan apabila UHC Non Cut Off di Kabupaten Sukabumi tidak dicabut, akan mendesak langsung pimpinan atau Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta untuk memecat Dwi Surini.

“Apabila status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan tidak segera dicabut, kami mendesak Pimpinan atau Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta untuk segera memecat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Fenomena Aurora di Langit Eropa hingga Amerika, Misteri Langit Bikin Memukau: Simak Yuk!

Bahkan Popon mengatakan mengancam akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi. Langkah tersebut akan dilakukan bila sampai akhir Mei 2024 ini tidak segera direalisasikan.

"Bila BPJS Kesehatan belum juga mengembalikan status UHC Non Cut Off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, kami SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi dengan penuh kesadaran akan mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi," katanya

Popon mengatakan FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi merasa keberatan dengan langkah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi. Pasalnya, mencabut status UHC Non Cut Off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memerlukan pelayanan kesehatan.
per 1 Mei 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah