Sudah Yakin Dapat? Ketahui Tanda Penerima BLT Banpres UMKM

- 10 Desember 2020, 17:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN-Penerima BLT Banpres UMKM akan mendapatkan tanda seperti menerima SMS dari bank penyalur.

SMS tersebut akan didapat jika sudah memenuhi persyaratan, sehingga bisa dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Bagi Anda yang belum tahu isi SMS dari bank penyalur seperti apa, berikut inilah contohnya:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: BLT BPJS Termin 3 Segera Disalurkan! Cek Nama Pendaftar di www.kemnaker.go.id

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM tahap dua.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI),
  2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),
  3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN),
  4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI),
  5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),
  6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
  7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x