PBB Cabut Hak Pilih Bagi Afghanistan dan Dua Negara Lainnya, Tidak Bisa Berikan Suara untuk Palestina

- 14 Mei 2024, 01:08 WIB
Ilustrasi suasana rapat PBB
Ilustrasi suasana rapat PBB /REUTERS/Eduardo Munoz

MEDIA PAKUAN - Afghanistan telah kehilangan hak suaranya di Majelis Umum PBB karena tidak membayar iuran keanggotaan.


Mengutip Afghanistan Internasional, perwakilan Afghanistan untuk PBB Nasir Ahmad Faiq menjelaskan bahwa negara itu harus melunasi biaya iuran sebesar sekitar 200 ribu dolar atau sekitar Rp 3 miliar lebih pertahunnya.

Sesuai dengan piagam dan prosedur Majelis Umum, negara-negara yang tidak membayar biaya keanggotaan PBB selama lebih dari dua tahun akan ditangguhkan atau dicabut haknya untuk memilih.


Menurut Faiq, iuran tersebut belum terbayarkan selama lebih dari 3 tahun, yang berarti Afghanistan belum membayarnya sejak Taliban berkuasa pada 2021.


Sebelum Taliban berkuasa, Kementerian Luar Negeri Afghanistan biasa membayar iuran tersebut ke rekening PBB.


Penangguhan ini berdampak pada saat pemungutan suara mengenai resolusi pengakuan negara Palestina yang berlangsung pada Jumat lalu.


Laporan menyebutkan Afghanistan adalah salah satu dari enam negara yang belum membayar biaya keanggotaannya di PBB selama dua tahun.


Lima negara lainnya yaitu Komoro, Sao Tome dan Principe, Somalia, Ekuador dan Venezuela.


Namun Komoro, Sao Tome dan Principe serta Somalia telah menyelesaikan kewajibannya dan mempertahankan hak pilihnya.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah