MEDIA PAKUAN-Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang diduga pelaku begal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Terduga diketahui kerap melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.
Aksi ketiga pelaku juga sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Dilansir dari pmjnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga terduga memiliki peran masing-masing.
"Pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam, tersangka yang diamankan tiga orang dengan inisial AM sebagai eksekutor, AY sebagai joki, dan BA yang mengamati situasi TKP, ” katanya pada Senin, 1 Maret 2021.
Sementara itu korban yang menjadi incaran pelaku diketahui anak-anak dibawah umur.
“Korbannya dapat dikatakan dua orang, yaitu anak kecil dengan usia 13 dan 14 tahun,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata merupakan residivis dari kasus narkoba.
“Kita sudah periksa ya, ternyata mereka semua ini residivis kasus narkoba, dan hasil penelitian yang didapatkannya digunakan untuk membeli barang haram narkoba,” tuturnya.
Baca Juga: Dua Tahun 130 Kasus, Ini Strategi Kementerian ATR BPN Berantas Mafia Tanah
Berkaitan dengan hal tersebut Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan tes urine.
"Abis ini kita akan lakukan pemeriksaan tes urine, jika memang hasilnya positif mereka akan diserahkan kembali ke Ditnarkoba untuk dikembangkan lagi kasusnya,” pungkasnya.
Kini tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun sesuai dikenakan Pasal 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan.***