Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Bupati Cianjur Herman Suherman Himbau Masyarakat Hindari Narkotika

- 24 Februari 2021, 19:44 WIB
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan lima kecamatan yang masuk zona merah diberlakukan AKB plus skala mikro
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan lima kecamatan yang masuk zona merah diberlakukan AKB plus skala mikro /Nabiel Purwanda/Literasi News
 
MEDIA PAKUAN - Bupati Cianjur Herman Suherman turut hadir dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2020 - 2021, Rabu, 24 Februari 2021. 
 
Aktivitas pemusnahkan tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Cianjur di Jl Dr Muwardi By Pass Cianjur.
 
Dalam kesempatan ini Herman menuliskan harapan, juga mengingatkan masyarakat berkenaan dengan hukum.
 
 
Ia berharap, masyarakat agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang tentunya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
 
Dirinya juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati, serta hindari narkotika dan obat terlarang yang dapat merusak generasi mendatang.
 
Pesan tersebut disampaikannya melalui akun Instagram @h.hermansuherman, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.
 
 
"Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2020 - 2021 di halaman Kejaksaan Negeri Cianjur di Jl Dr Muwardi By Pass Cianjur.
 
Saya mengharapkan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum, hati-hati dan hindari narkotika dan obat terlarang karena dapat merusak generasi kita yang akan datang.
 
Jaga keluarganya jaga anaknya jangan sampai terjerumus kepada hal-hal yang negatif, kita ingin Cianjur kedepan lebih baik, kita ingin generasi muda kedepan lebih hebat," tulisnya pada Rabu, 24 Februari 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x