Washington Larang TikTok Beroperasi di Amerika Serikat: Anggap Sebagai Alat China

- 2 Mei 2024, 20:40 WIB
Washington Larang TikTok  Beroperasi di Amerika Serikat: Anggap Sebagai Alat China
Washington Larang TikTok Beroperasi di Amerika Serikat: Anggap Sebagai Alat China /

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat akan melarang aplikasi video pendek milik China itu.

Larangan ini di berlakukan bahwa China menggunakan TikTok untuk membentuk opini publik AS.

Melansir dari Reuters hasil jejak pendapat warga AS . Sekitar 58 persen responden yang dilangsungkan selama dua hari hingga Selasa lalu itu setuju dengan pernyataan bahwa pemerintah China menggunakan TikTok, milik perusahaan China ByteDance, untuk “memengaruhi opini publik Amerika.” Sekitar 13 persen tidak sependapat, dan selebihnya tidak tahu atau tidak menjawab.

Pendukung partai Republik lebih besar kemungkinannya dibandingkan dengan pendukung partai Demokrat dalam menganggap China menggunakan aplikasi itu untuk memengaruhi opini AS.

Baca Juga: Respon Anies Disindir Prabowo Senyum Berat, Jadi Viral di TikTok Warganet: Lho Apa Tidak Terbalik?

TikTok mengatakan telah mengeluarkan lebih $1,5 miliar untuk berbagai upaya keamanan data dan tidak membagikan data 170 juta penggunanya di AS kepada pemerintah China.

Perusahaan itu tahun lalu memberitahu Kongres bahwa pihaknya tidak “mempromosikan atau menghapus konten atas permintaan pemerintah China.”

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar. Presiden Joe Biden pekan lalu menandatangani RUU yang memberi ByteDance waktu 270 hari untuk mendivestasikan aset-aset TikTok di AS atau kalau tidak akan menghadapi pelarangan.

TikTok telah bertekad untuk menentang larangan itu yang dianggapnya melanggar perlindungan kebebasan berekspresi yang tercantum dalam Amendemen Pertama Konstitusi AS.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah