Remaja Tanggung di Sukabumi Dibekuk Polisi, Duga Lakukan Pelecehan Seks dan Pembunuhan pada Bocah Laki-Laki

- 2 Mei 2024, 13:49 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan terkait pembunuhan disertai aksi penyimpangan seks
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan terkait pembunuhan disertai aksi penyimpangan seks /ahmad Rayadie/



MEDIA PAKUAN - Personil Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sukabumi Kota, Kamis 2 Mei 2024 berhasil menangkap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun

Dia diamankan polisi disalah satu kebun warga saat tengah bekerja memanen sawi

Warga Kabupaten Sukabumi itu, diduga karena melakukan tindakan biadab. Dia tidak hanya melakukan aksi pelecehan seksual penyimpangan terhadap anak alias pedofilia.

Tapi melakukan aksi pembunuhan yang menyebabkan anak dibawah umur meregangnyawa.

Baca Juga: Hilang Rasa Gugup, Timnas Indonesia Optimis Kalahkan Irak: Rebut Tiket Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Mendatang

Aksi pembunuhan yang disertai pelecehan seks penyimpangan terbongkar pasca tim medis forensik dan personil Polres Sukabumi Kota melakukan exshumasi. Dimana dari hasil aotopsi yang dilakukan tim medis, ditemukan tidak hanya memar pada kedua tangan atas.

Tapi hasil autopsi ditemukan memar pada kedua punggung, pendarahan pada kulit leher dan otot leher akibat kekerasan tumpul. Bahkan disekitar dubur ditemukan luka lecet.

"Korban tidak hanya dilecehkan hingga dua kali saat masih hidup dan meninggal. Tapi pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan mengikat leher dengan celana training korban," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga: Waspadai Penderita TBC Wajib Kontrol Gula Darah, Begini Penjelasan dr. Eva Chaniago

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah