KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021

21 Februari 2021, 06:00 WIB
KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 /Unsplash

 

MEDIA PAKUAN - Selain BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan luncurkan program bantuan lagi.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

BSU BLT Subsidi Gaji hanya disalurkan kepada para pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta saja.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Teten Masduki, Shopee Katakan bahwa Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan, tentang keberlanjutan BSU di 2021.

Ida menyampaikan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," kata Ida.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan dalam laporan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sri tidak menyebutkan adanya program BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program PEN 2021.

Namun, Menkeu itu juga memberitahukan penggantinya yakni Bansos PKH, BNPT Rp200 ribu, Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tidak Ada Toleransi! Kapolri Listyo Sigit Soroti Kasus Narkoba Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti

Berikutnya, BLT Dana Desa Rp300 ribu, BST Bansos Rp300 ribu, Subsidi Kuota, token listrik gratis dan BLT UMKM.

Sementara itu, Kemnaker menyampaikan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Program tersebut yaitu Kartu Prakerja Gelombang 12, yang dimana setiap peserta akan mendapatkan Rp3,5 juta.

Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Hujan Masih Berlangsung Sampai April, Masyarakat Diminta Waspada

Untuk kartu prakerja gelombang 12 ini, anggaran yang sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp20 triliun.

"Skema penyaluran kartu prakerja gel;ombang 12, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida.

Jika berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Dibuka Ini Syarat dan Cara Daftarnya

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kampanye Beli Kreatif Danau Toba, Sandiaga Uno : Kita Bangga

Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

Baca Juga: Segera Dapatkan Pencairan Bansos Kemensos 2021, dengan Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

Baca Juga: Cek via Whatsapp Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, Dapatkan Rp2,4 Jutanya!

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Menaker Akan Usahakan Penyaluran BSU Sisa Gelombang II

Maka segeralah cek akun Anda di halaman utama www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Menaker Akan Usahakan Penyaluran BSU Sisa Gelombang II

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Mengejutkan! Inilah 5 Alasan Perempuan Berani Menjadi Pelakor

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Timwas Bencana DPR RI Setujui Relokasi Warga Kampung Ciherang Kabupaten Sukabumi

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

Baca Juga: Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Sukabumi Bertambah Menjadi 83 Orang

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Program Kartu Prakerja ini sangat diperlukan sekali di 2021 ini, apalagi dilihat laporan pekerja dari Kemnaker.

Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini.

Baca Juga: Hati-hati! Tim Siber Bareskrim Polri Awasi Sebar Ujaran Kebencian, Begini Sistem Kerja Tim Patroli Medsos

Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Merebak Kembali di Myanmar, Menuntut Diakhirinya Pemerintahan Militer

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.

Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler