Tidak Ada Toleransi! Kapolri Listyo Sigit Soroti Kasus Narkoba Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti

- 20 Februari 2021, 17:49 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kapolsek Astanaanyar
Kompol Yuni Purwanti Kapolsek Astanaanyar /Instagram @polsekastanaanyar/

 
MEDIA PAKUAN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya menyoroti kasus narkoba yang menjerat anggota kepolisian.
 
Seperti diketahui Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti bersama 11 anggotanya ditangkap Propam Polda Jabar akibat diduga terseret kasus narkoba.
 
Listyo Sigit menegaskan dirinya siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
 
 
Dirinya mengatakan tak ada toleransi dan akan menindak tegas terhadap siapa saja anggotanya yang melakukab pelanggaran.
 
"Kan sudah dilaksanakan. Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi. Kita tindak tegas," katanya seperti dilansir dari pmjnews.com.
 
 
Ia mengatakan para anggota yang melanggar tersebut akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana.
 
"Aturannya ada aturan internal dari Propam ada, pidana juga ada," ucapnya.
 
Sementara itu, sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan pihaknya telah mendapat intruksi dark Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat Narkoba.
 
 
Tindakan bisa berupa sanksi dipecat bahkan hingga dipidanakan.
 
"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri, menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," pungkasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x