Hati-hati! Tim Siber Bareskrim Polri Awasi Sebar Ujaran Kebencian, Begini Sistem Kerja Tim Patroli Medsos

- 20 Februari 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi Hoaks
Ilustrasi Hoaks /ARAH KATA/Pixabay



MEDIA PAKUAN - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah meluncurkan Virtual Police.  Keberadaan ya untuk mengawasi hoax yang beredar di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, dalam mencegah penyebaran hoax Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan patroli siber di media sosial.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform. Seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram.
 
 

"Upaya ini dilakukan bukan hanya untuk penindakan, tapi juga pencegahan penyebaran hoax hingga ujaran kebencian," ujarnya dalam press release yang diterima Media Pakuan, Sabtu, 20 Februari 2021.

Slamet menyebut dibentuknya Virtual Police merupakan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan atas maraknya berita bohong.

Sebelumnya Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga harus melakukan pencegahan dari tersebarnya hoax maupun ujaran kebencian.
 
Baca Juga: Semua Korban Longsor Ngetos Kabupaten Nganjuk Ditemukan, Begini Penjelasan Kepala Basarnas Jatim

"Atas perintah tersebut, Dittipidsiber Polri harus membuat extra miles efforts. Kami mencoba bergerak aktif melakukan pencegahan terhadap hoax dan ujaran kebencian," katanya.

Dalam kerjanya, tim patroli Dittipidsiber nantinya akan mengirim pesan berupa direct message (DM) berupa peringatan di dalam pesan tersebut.

Yang dimana dalam pesan tersebut disampaikan bahwa konten itu mengandung pelanggaran, informasi atau berita bohong.
 
Baca Juga: Grup KPop Aespa Siap Tampil di Indonesian Idol, Bagaimana Tanggapan RCTI?

"Bentuk pesan peringatannya itu nanti kita akan sampaikan secara lengkap dengan informasi mengapa konten tersebut mempunyai pelanggaran atau kah kata-katanya, atau mengandung hoax," terangnya.***samsun Ramlie






 

Editor: Ahmad R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x