MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji termin 3 Februari 2021, merupakan bagian dari program pemerintah.
BSU BLT BPJS ini diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2020 lalu.
Jokowi resmikan BLT Subsidi Gaji ini, bertujuan untuk membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sesudah memasuki masa pandemi Virus Corona, perekonomian Indonesia semakin menurun.
Maka dari itu, dalam mengatasi hal tersebut, Jokowi luncurkan program BLT BPJS.
Jokowi menugaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menyalurkan BSU ini.