MEDIA PAKUAN - Soal kabar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau sering disebut Subsidi Gaji BSU termin 3 Februari 2021, masih samar-samar.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bagian dari program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
BSU BLT BPJS Subsidi Gaji ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Cek Fakta! Kominfo Hapus Konten Porna dan Konten Hoaks, Ada 3 Ribu Konten pornografi di Indonesia
Namun, Anggaran untuk BLT BPJS belum dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Padahal program BSU Kemnaker ini sangat penting sekali disalurkan lagi, kepada para pekerja.
Mengingat, banyaknya para pekerja atau buruh yang sudah terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: FANTASTIK! Ulang Tahun Yang ke -27 J-Hope Habiskan Rp1,9 Miliar, Inilah Pengakuannya