Segera Dapatkan Pencairan Bansos Kemensos 2021, dengan Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

- 20 Februari 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu.
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu. /ANTARA

MEDIA PAKUAN - Pemerintah tengah menyalurkan Bansos Kemensos untuk membantu masyarakat di masa pandemi covid-19.

Masyarakat bisa segera cek NIK di dtks.kemensos.go.id, karena Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021 cair pada Februari hingga April mendatang.

Cek NIK di dtks.kemensos.go.id akan menampilkan yang terdaftar menjadi penerima Bansos Kemensos 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Menaker Akan Usahakan Penyaluran BSU Sisa Gelombang II

Apabila NIK di dtks.kemensos.go.id sudah terdaftar, penerima harus mengetahui cara mencairkannya di bawah ini.

Bansos Kemensos tahun 2021 disalurkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri kabarnya akan memberikan Bansos Kemensos melalui Kantor Pos kepada 10 Juta penerima yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Segera Dibuka Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk memastikannya, masyarakat bisa segera cek NIK di dtks.kemensos.go.id sebelum Bansos Kemensos Tahun 2021 ini kembali dicairkan

Cara melakukan cek di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JKN /KIS.

Bagi yang ingin menggunakan NIK KTP bisa lakukan dengan cara berikut ini:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih NIK.

Baca Juga: Segera Cek Cara Mudah untuk Menikmati Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Daftar Harga HP Murah Berkualitas Hanya 1 Jutaan di Februari, Cek Ada OPPO, Samsung, Vivo, Xiaomi, dan Realme

Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x