MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah membahas, proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di 2021.
Maka, BLT BPJS atau BSU Subsidi Gaji itu akan aman dari dana yang mengendap di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU BLT BPJS ini berpeluang besar disalurkan lagi di 2021, karena angka pengangguran di 2021 semakin meningkat.
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada Minggu, 14 Januari 2021, Ida sangat khawatir dengan keadaan para pekerja saat ini.
Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini.
Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp304 juta, Mantan Kades Diringkus Polres Cianjur
Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.