Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Dibuka Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 20 Februari 2021, 17:29 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. /Prakerja.go.id

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka oleh pemerintah di 2021

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan Program Kartu Prakerja harus mengetahui cara daftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kartu Prakerja ini merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan kompetensi dan skil di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Teten Masduki, Shopee Katakan bahwa Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Namun meski akan dibuka tahun ini, untuk waktu dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja belum ada kepastian hingga saat ini, tetapi tidak salahnya mengetahui syarat dan cara daftar di 2021.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja ini ditujukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencari kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Nah bagi anda yang tertarik mendaftar di program Kartu Prakerja bisa daftar di 2021 ini.

Baca Juga: Segera Dapatkan Pencairan Bansos Kemensos 2021, dengan Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Namun untuk bisa daftar Kartu Prakerja tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia ( WNI )

2. Usia 18 tahun

3. Tidak menempuh pendidikan formal

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Menaker Akan Usahakan Penyaluran BSU Sisa Gelombang II

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Daftar Harga HP Murah Berkualitas Hanya 1 Jutaan di Februari, Cek Ada OPPO, Samsung, Vivo, Xiaomi, dan Realme

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id

Apabila ingin tahu lebih lanjut cara daftarKartu Prakerja sebagai berikut:

Baca Juga: Segera Cek Cara Mudah untuk Menikmati Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

Cara daftar Kartu Prakerja 2021:

1.  Kunjungi laman www.prakerja.go.id

2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.

3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

5.Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang pada Kartu Prakerja.

6. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja di 2021, Selamat Mencoba!.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x