BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Menaker Akan Usahakan Penyaluran BSU Sisa Gelombang II

- 20 Februari 2021, 16:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan /tangkap layar/Kemnaker/

 

MEDIA PAKUAN - Bagi para pekerja yang sebelumnya belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di gelombang satu, Kemnaker akan berusaha menyalurkan sisa yang belum tersalurkan.

Dikutip dari ANTARA, Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah setelah acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida

Baca Juga: Segera Dibuka Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Sebelumnya BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah melalui Kemnaker untuk membantu para pekerja di masa pandemi covid-19.

Namun untuk saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi disalurkan oleh pemerintah, karena pemerintah sendiri akan membantu pekerja melalui Program Kartu Prakerja.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan terkait BSU atau disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga pada 2021 ini sementara tidak disalurkan.

Dia juga mengatakan, terkait kelanjutan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan melihat kondisi ekonomi yang akan datang.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x