10 Fakta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mulai dari Beredar Isu Pencairan hingga Digantikan oleh Kartu Prakerja

- 20 Februari 2021, 05:00 WIB
10 Fakta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mulai dari Beredar Isu Pencairan hingga Digantikan oleh Kartu Prakerja
10 Fakta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mulai dari Beredar Isu Pencairan hingga Digantikan oleh Kartu Prakerja /iNSulteng.com/ilustrasi

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa fakta BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji termin 3 di 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 2021 sudah banyak dinanti-nanti oleh para pekerja ataupun buruh.

Setiap pencairan BSU BLT BPJS, pekerja akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1,2 juta per tahapnya.

Baca Juga: KOMPAK! Jelang HPNS Polres Sukabumi Kota dan Pemkot Sukabumi Lakukan Aksi Pungut Sampah, Begini Ceritanya

Per tahap penyaluran BLT BPJS dilakukan selama dua bulan sekali, contohnya seperti periode September-Oktober 2020.

Sedangkan per termin atau gelombangnya, terdiri dari dua tahap penyaluran kepada pekerja.

Jadi, setiap buruh akan mendapatkan Subsidi Gaji Rp2,4 juta selama dua tahap pengiriman.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp304 juta, Mantan Kades Diringkus Polres Cianjur

Kali ini, Media Pakuan akan merangkum fakta-fakta BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 2021.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah