Rasa Trauma Hantui Korban TPPO Asal Jampangtengah Sukabumi, Disiksa Majikan hingga Diupah Tak Sesuai

- 14 Juni 2023, 12:57 WIB
Korban TPPO asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi
Korban TPPO asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi /Ahmad Rayadie/

"Gaji awalnya diiming-iming 1200 rial perbulan cuma yang dibayarkan hanya 1000 riyal. Jadi ini merupakan pengalaman pertama bekerja di luara negri,"Jelas Youd.

Pihak pengacara bersama keluarga korban mendatangi Polres Sukabumi, mengadukan kondisi korban di Arab Saudi, atas perlakukan majikannya terhadap korban, agar segerah dipulangkan. Sampai saat ini, korban sudah berkumpul bersama keluarganya, masih terus berobat.

Baca Juga: Cairkan! Simak Cara Cek Penerima BPNT 2023 Rp400.000 di Link cekbansos.kemensos.go.id


"Proses pemulangan kita berkoordinasi dengan Polres Sukabumi beserta jajarannya, sejak datang kondisinya sakit dan itu yang menjadi permintaan kami untuk memulangkan korban karena memiliki benjolan di bagian tertentunya.

Dan berhasil dipulangkan 3 April 2023. Sampai saat ini klien kami masih bolak-balik ke rumah sakit. Saat ini kliennya masih mengalami trauma dan ketakutan. Tidak hanya kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi, korban juga disebut mengalami pelecehan, “Ucapnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede mengatakan, para pelaku masing-masing inisial R (37), S (36) dan J (49) kemudian berbagi peran untuk memuluskan keberangkatan korban.

 

Baca Juga: Tidak Disangka! Riyad Mahrez Tolak untuk Bergabung dengan Klub Liga Arab di Musim Mendatang

Tersangka J bertugas sebagai pembuat paspor dan kelengkapan dokumen, R sebagai perekrut korban dan S selaku pihak yang menghubungkan dengan pemesan di Timur Tengah.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah