BLT BPJS Tidak Disalurkan di 2021, Tenang Masih Bisa Dapatkan Insentif Dari Kartu Prakerja, Segera Daftar

- 23 Februari 2021, 15:36 WIB
Kapan pencairan blt bpjs Ketenagakerjaan termin 3
Kapan pencairan blt bpjs Ketenagakerjaan termin 3 /

 



 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tidak lagi mengalokasikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini.

Hal tersebut karena kabarnya pemerintah akan fokus terhadap bantuan berupa Kartu Prakerja yang akan secepatnya disalurkan untuk para pekerja.

Program Kartu Prakerja ini sama halnya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan bantuan terhadap para pekerja di masa pandemi covid-19 ini.

Namun ada perbedaan dari program Kartu Prakerja dengan BLT BPJS ketenagakerjaan yaitu dari segi penyaluran bantuannya.

Menaker Ida Fauziyah menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan terkait BSU atau disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga pada 2021 ini sementara tidak disalurkan.

Dia juga mengatakan, terkait kelanjutan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan melihat kondisi ekonomi yang akan datang.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini sebelumnya diberikan kepada para pekerja yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat.
Baca Juga: Masih Ada Cara Mudah dapatkan Token Listrik Gratis Februari 2021, Buruan Login!

Banyak manfaat adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan pemerintah namun untuk saat ini bantuan tersebut tidak lagi disalurkan.

Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi disalurkan, pekerja masih bisa mendapatkan bantuan berupa Kartu prakerja.

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan Program Kartu Prakerja harus mengetahui cara daftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Pemerintah kabarnya akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di 2021 ini.
Baca Juga: Ingin Memiliki Smartphone yang Berkualitas dan Baterai Tahan Lama, Cek Inilah 10 Spesifikasi Realme

Namun meski akan di buka tahun ini, untuk waktu dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja belum ada kepastian hingga saat ini, tetapi tidak salahnya mengetahui syarat dan cara daftar di 2021.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.

Selain itu Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja ini ditujukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencarai kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang telah terpenuhi syaratnya.
Baca Juga: Siapkan Smartphone, Nomor ID untuk Dapatkan Token Listrik Gratis Februari, Cek dan Ketahui Caranya!

Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia ( WNI )

2. Usia 18 tahun

3. Tidak menempuh pendidikan formal

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.
 
Baca Juga: Kabar Terkini! NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Menikmati Bansos Kemensos yang Cair Hingga April 2021

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: Harus Diingat Ketika Berpergian! Inilah Doa Keluar Rumah dan Naik Kendaraan, Kumplit dengan Artinya

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id
Baca Juga: Terbaru! Daftar Harga HP Samsung, Ada Galaxy S21 Ultra 5G Hingga Note 20 Ultra

Apabila ingin tahu lebih lanjut cara daftarKartu Prakerja sebagai berikut:

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021:

1.  Kunjungi laman www.prakerja.go.id

2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.

3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

5.Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang pada Kartu Prakerja.

6. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x