MEDIA PAKUAN - Bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar, namun belum dapat pada gelombang dua, jangan khawatir karena pemerintah akan menyalurkan kembali.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diusahakan disalurkan kembali kepada penerima yang telah terpenuhi syarat namun belum mendapatkannya.
Namun untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanyalah sisa yang belum tersalurkan dari seratus persen.
Hal tersebut karena Menaker baru menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan kisaran 98,92 persen kepada penerima sehingga belum mencapai seratus persen dari jumlah yang harus tersalurkan.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida di kutip Media Pakuan dari ANTARA 17 Februari 2021.
Meski akan ada penyaluran sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan namun untuk waktu penyalurannya belum pasti, karena pemerintah sendiri di 2021 ini sudah tidak menyalurkan lagi bantuan tersebut.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker