MEDIA PAKUAN - Banyak isu terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga kembali cair di Februari 2021,
Namun hal tersebut waktunya tidaklah benar, karena di APBN BSU atau disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dialokasikan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU atau di sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga pada 2021 ini sementara tidak disalurkan.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan memang ada, namun waktunya hingga saat ini belum pasti, Menaker masih mengusahakan menyalurkan sisa untuk penerima gelombang I yang belum mendapatkannya di gelombang dua.
Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker dikutip Media Pakuan dari ANTARA 17 Februari 2021