MEDIA PAKUAN - Mandi Wajib atau disebut Mandi Junub adalah mandi yang diwajibkan dalam syariat Islam bagi orang yang berhadats besar.
Mandi Junub ini tidak sama dengan mandi biasa,karena ada tatacara yang harus dilakukan oleh orang yang berhadas besar.
Ada beberapa hal yang diwajibkan mandi besar atau Mandi Junub diantaranya karena keluar mani, haid, nifas, dan juga melahirkan (wiladah).
Baca Juga: Segera Bacakan Doa ini Ketika Mengalami Mimpi Buruk, Inilah yang Dianjurkan Agar Terjaga dari Tidur
Sedangkan dalil yang mewajibkan mandi Junub sebagai berikut.
Sebagaimana Allah SWT Berfirman dalam Surat An Nisa: 43
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُباً إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.”
Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum Tidur, Arab, Latin dengan Artinya,Berikut Ini yang Dianjurkan
3. Hadits Bukhari