Banyaknya Para Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Cair Maret 2021

- 5 Maret 2021, 16:39 WIB
Banyaknya Para Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Cair Maret 2021
Banyaknya Para Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Cair Maret 2021 /

MEDIA PAKUAN - Masih banyaknya para pekerja yang yang terdampak pandemi Covid-19, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji segera cair Maret 2021.

BLT BPJS Subsidi Gaji dicairkan kembali karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Program BSU BLT BPJS ini memang diperuntukan untuk membantu para pekerja dalam segi daya belinya.

Baca Juga: Solusi Ida Fauziyah Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Maret 2021 Tidak Jadi Cair

Selain itu, Subsidi Gaji ini bertujuan untuk membantu juga pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

ilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada Minggu, 14 Januari 2021, Ida prihatin dengan keadaan para pekerja saat ini.

Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Lurah di Bekasi, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi

Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Baca Juga: Kesadaran Warga Pemilahan Sampah Masih Kurang, DLH Kota Sukabumi : Tidak Disiplin Bakal Kena Sanksi

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.

Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Panas Dingin AHY Dikudeta, SBY Mati Kutu?

Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Laskar FPI Berlanjut, Dugaan Unlawful Killing Muncul!

Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

Baca Juga: Masih Belum Kelar, Istri Edhy Prabowo Dipanggil KPK Lagi dengan 11 Orang Lainnya

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

Baca Juga: Kepolisian Tiba-tiba Keluarkan Izin Keramaian di GBK, Kenapa?

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

Baca Juga: JANGAN SEMBARANGAN! Dinkes Kota Sukabumi Vaksinasi Harus Sesuai Jadwal, Lulis: Tidak Boleh Sembarangan

8. BLT UMKM.

Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Kemnaker akan lebih memfokuskan terlebih dahulu kepada program kartu prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Dinilai Berhasil, PPKM di Luar Jawa dan Bali Siap Diterapkan Jokowi

Untuk kartu prakerja gelombang 12 ini, anggaran yang sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp20 triliun.

"Skema penyaluran kartu prakerja gel;ombang 12, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida.

Jika berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja:

Baca Juga: Gemas! Rose BLACKPINK Didukung Langsung Facebook untuk Debut Solonya

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Baca Juga: Hore! Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Kartu Prakerja Berlanjut hingga 2022, Mampu Tingkatkan Kualitas SDM

Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

Baca Juga: RM BTS Mengamuk di Tengah Syuting Akibat Ulah Para Member

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

Baca Juga: WASPADA B117! Personil Polres Sukabumi Kota Lakukan Langkah Tegas Cegah Penyebaran, Soleh: Wajib Masker

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Segera Buat Akun Pendaftaran CPNS 2021 Sebelum Dibuka, Cek sscn.bkn.go.id Ketahui Cara Daftarnya

Maka segeralah cek akun Anda di halaman utama www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Harga TV LED Terbaik pada Bulan Maret 2021: LG, Samsung, Polytron, dan Philips

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Cegah Aktifitas Separatis Taiwan, Beijing Pertegaskan Upaya Perdamaian

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

Baca Juga: Bocoran Formasi dan Syarat Ikut Seleksi CPNS 2021, Ternyata! Hanya untuk Guru Honorer dengan Kriteria Ini

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Itula beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 12.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah