MEDIA PAKUAN - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Rp1,2 juta Maret 2021 sebentar lagi dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BLT BPJS BSU Subsidi Gaji akan diberikan kepada para karyawan, pekerja maupun buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU BLT BPJS Subsidi Gaji merupakan salah satu usaha pemerintah untuk memulihkan perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Ketentuan Rekening Pemerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Maret 2021, Simak Penjelasannya
Penerima BLT BPJS akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu perbulan dan akan disalurkan dua bulan sekali, selama empat bulan.
Maka dari itu, mereka akan mendapatkan total BSU BLT BPJS sebesar Rp2,4 juta per empat bulan, sedangkan pertahapnya Rp1,2 juta.
Hingga saat ini, anggaran yang sudah digelontorkan oleh Kemnaker yaitu senilai Rp29,44 juta.
Baca Juga: Rapat Koordinasi Tangani Covid-19, Wakil Bupati Bogor Bersyukur Saat Sebut Status IPM