Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Lurah di Bekasi, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi

- 5 Maret 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi terkait kasus dugaan pelecehan oknum yang dilakukan lurah di Bekasi.

Seperti diketahui oknum lurah berinisial RJ diduga melakukan tindakan pelecahan terhadap perempuan penjaga warung.

Dari tujuh saksi, enam orang merupakan anggota staf kelurahan dan satu saksi merupakan suami dari korban.

Baca Juga: Ridwan Kamil Giveaway 10 Rumah dan Motor untuk Pahlawan Covid 19, Simak Cara dan Ketentuannya!

"Kita sudah mintai keterangan. Sudah ada 7 saksi, termasuk suami pelapor. Sisa enamnya adalah staf kelurahan," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizzal Jumat, 5 Maret 2021.

Alfian mengatakan, menurut laporan dari korban saat kejadian korban mengaku tidak bisa ke luar karena ruangan lurah tersebut terkunci.

"Kita melakukan penyelidikan yang katanya si pihak perempuan mau ke luar nggak bisa, karena pintunya terkunci sampai menggedoor-gedor dan teriak. Namun, keterangan 6 saksi tidak ada yang mendengar jeritan pelapor," jelasnya.

Pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor kelurahan tersebut.

Dilansir dari pmjnews.com dari hasil pemeriksaan awal kondisi kantor oknum lurah di Bekasi tersebut pintunya tidak bisa dikunci.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x