Anda Terdaftar Menjadi Penerima BLT UMKM 2021, Cek Inilah Dokumen yang Harus Dibawa Untuk Pencairan

- 5 Maret 2021, 09:22 WIB
ilustrasi/pemerintah lanjutkan BLT UMKM di Maret 2021
ilustrasi/pemerintah lanjutkan BLT UMKM di Maret 2021 /Instagram.com/@kemenkopukm/



MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan dana hibah kepada pelaku usaha mikro berupa BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta di Maret 2021 ini.

BLT UMKM ini bisa didapat oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai kategori penerima.

Adapun untuk mengetahui penerima BLT UMKM yang akan disalurkan oleh pemerintah bisa melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mudah Untuk Daftar

Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari ini 5 Maret Telah Dibuka, Cek Ketahui Syarat dan Lokasinya

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi covid-19.

Sebelumnya yang bisa mendapatkan BLT UMKM ini mereka yang telah daftar ke lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Pastikan Pelamar Sudah Memiliki Akun di sscn.bkn.go.id

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Nah bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan tersebut bisa daftar di lembaga di atas dengan terpenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Maret, Pastikan Anda Mengetahui Cara Mencairkan dan NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id

Berikut ini syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Tertarik Miliki HP Terbaru Berkualitas, Inilah Spesifikasi Vivo X60 Pro + 5G pada 2021

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Para pelaku usaha mikro kecil yang telah diusulkan sebagai penerima BLT UMKM bisa mengecek status pendaftarannya di alamat eform.bri.co.id.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Pastikan Pelamar Sudah Memiliki Akun di sscn.bkn.go.id

Alamat atau link tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima BLT Banpres UMKM.

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima BLT Banpres UMKM sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Pastikan Pelamar Sudah Memiliki Akun di sscn.bkn.go.id

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Namun bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah