Segera Buat Akun Pendaftaran CPNS 2021 Sebelum Dibuka, Cek sscn.bkn.go.id Ketahui Cara Daftarnya

- 5 Maret 2021, 11:32 WIB
ILUSTRASI. Kemenpan RB menyediakan 189 Ribu kursi CPNS pemerintah daerah se Indonesia di tahun 2021
ILUSTRASI. Kemenpan RB menyediakan 189 Ribu kursi CPNS pemerintah daerah se Indonesia di tahun 2021 //Antara Foto./Syifa Yulinnas



MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di 2021 ini.

Bagi yang akan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 agar membuat akun terlebih dahulu melalui sscn.bkn.go.id.

Memiliki akun yang telah di buat melalui sscn.bkn.go.id merupakan syarat utama untuk dapat mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Anda Terdaftar Menjadi Penerima BLT UMKM 2021, Cek Inilah Dokumen yang Harus Dibawa Untuk Pencairan

Meski Pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dibuka namun untuk waktu pelaksanaanya belum pasti, akan tetapi tidak salahnya para pendaftar membuat akun terlebih dahulu di sscn.bkn.go.id .

Bagi yang akan membuat akun pendafatar melalui sscn.bkn.go.id bisa menggunakan NIK baik NIK KTP maupun NIK KK.    

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut pendaftaran setelah masuk ke link sscn.bkn.go.id sebagai berikut:
   
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari ini 5 Maret Telah Dibuka, Cek Ketahui Syarat dan Lokasinya

2. Lengkapi data diri seperti nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

3. Unggah pas foto berlatar belakang merah

4. Cetak Kartu Informasi Akun

5. Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya memilih instansi yang akan dipilih sesuai dengan lowongan yang diminati.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mudah Untuk Daftar

Adapun untuk memilih pilihan yang diminati, yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Lengkapi data pribadi

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia

Baca Juga: Jangan Lewatkan Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis PLN di Maret 2021

5. Upload dokumen dan cek Resume

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

Namun sebelum mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 peserta pastikan sudah terpenuhi syarat.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut persyaratan apa saja yang harus terpenuhi bagi pendaftar seleksi CPNS sebagai berikut:

Baca Juga: Pastikan NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk Bisa Dapatkan Bansos Kemensos yang Cair Maret 2021

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Siap Siap Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

Baca Juga: Berkualitas dengan Harga Terjangkau, Inilah Daftar Harga Smartphone Xiaomi di Awal Maret 2021

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Segera Bacakan Doa ini Ketika Mengalami Mimpi Buruk, Inilah yang Dianjurkan Agar Terjaga dari Tidur

Kemudian persyaratan umum CPNS untuk lulusan SMA atau SMK sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah