MEDIA PAKUAN - Kasus suap dan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo masih berlanjut.
Usai Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya akan memeriksa kembali istri Mantan Menteri KKP tersebut yakni Iis Rosita Dewi.
Iis Rosita kembali dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat sang suami, Edhy Prabowo.
Baca Juga: Kepolisian Tiba-tiba Keluarkan Izin Keramaian di GBK, Kenapa?
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, saat dikonfirmasi Jumat tadi.
"Yang bersangkutan (Iis Rosita Dewi) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali Fikri.
Kemudian selain istri Edhy Prabowo, Ali juga mengatakan KPK juga memanggil 11 saksi lainnya untuk diminta keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Dinilai Berhasil, PPKM di Luar Jawa dan Bali Siap Diterapkan Jokowi
Ke 11 orang itu diantaranya pegawai sipil Rahmatullah, karyawan swasta Mohammad Ridho, PNS bernama Mohammad Sadik, mahasiswi Siti Maryam, dan staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya.