Dia menyampaikan akan menindaklanjuti adanya dugaan perlakuan intimidasi yang didapat korban dari pihak sekolah dan terduga pelaku yang masih pelajar di sekolah yang sama.
"Jadi keterangan dari pihak korban maupun terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya berbeda, sehingga kita melakukan upaya konfrontir terhadap korban, maupun terduga pelaku dan juga saksi lainnya," tambahnya.
"Kita akan mendalami daripada informasi tersebut (intimidasi). Kalau memang nanti di penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan fakta-fakta baru, kita dari Polres Sukabumi Kota akan memproses dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada siapa pun," pungkasnya.
Ari mengungkapkan, korban saat ini sedang menjalani pemulihan fisik dan psikologis pasca peristiwa dugaan perundungan atau bullying.
"Kami menyampaikan prihatin terhadap korban dan keluarga atas kejadian ini karena kejadian tersebut, saat ini korban menjalani perawatan kesehatan dengan melaksanakan operasi. Saya mendo'akan, semoga korban dan keluarga diberikan kekuatan, kemudian juga korban lekas diberikan kesembuhan, sehingga dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari," jelasnya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya, kasus dugaan bullying sempat ramai karena sampai menyebabkan korban mengalami patah tulang pada tangannya. Kasus tersebut sempat ditempuh lewat jalur mediasi pada September 2023, akan tetapi orang tua korban berubah pikiran karena terungkap adanya dugaan intimidasi dari sejumlah oknum guru dan pihak sekolah kepada korban.***