MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa SD Sukabumi yang menyebabkan korban patah tulang memasuki babak baru.
Peristiwa yang terjadi pada Februari 2023 lalu tersebut, kini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Sukabumi Kota. Sejumlah saksi pun diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan penganiayaan terhadap korban.
"Kita jadi saat ini melaksanakan penyelidikan terhadap kasus penganiayaannya tindak pidananya karena itu dia dari itu ya dari kejadian sengaja menjegal tapi kita tetap akan melaksanakan lidik," ujar Ari saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 7 November 2023.
Dalam pemeriksaan terhadap para saksi, pihak kepolisian Resor Sukabumi Kota kali ini turut melibatkan unsur Badan Permasyarakatan (Bapas).
"Saat ini kita sudah memeriksa beberapa saksi dari pihak sekolah kita juga akan memeriksa. Dari Bapas juga ya untuk mengambil keterangan untuk mendudukkan permasalahan ini juga," tuturnya.
Terkait adanya dugaan intimidasi dari pihak sekolah terhadap korban, pihaknya belum bisa menyimpulkan hal tersebut. Akan tetapi sejumlah guru dan pihak sekolah sudah dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan buktikan, kita akan melaksanakan penyelidikan. (Pihak sekolah) sudah diambil keterangan dari kepolisian," pungkasnya.