10 Saksi sudah Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Bullying Siswa SD di Sukabumi

- 8 Desember 2023, 13:37 WIB
Polres Sukabumi Kota bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan bullying siswa SD.
Polres Sukabumi Kota bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan bullying siswa SD. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan bullying atau perundungan antar siswa sekolah dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat sampai hari ini belum menemui titik terang.

Baru baru ini Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kembali angkat bicara mengenai perkara yang terjadi pada 7 Februari 2023 tersebut.

Dalam penanganan kasus tersebut, pihak korban dan pelaku sudah sempat menempuh jalur mediasi. Akan tetapi di tengah jalan, tiba tiba ada fakta dugaan intimidasi dari pihak sekolah terhadap korban yang baru terungkap.

Atas dasar itu orang tua korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi B/367/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT tertanggal 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Kasus Bullying hingga Patah Tulang, DPRD Kota Sukabumi Ancam Sanksi Sekolah Disegel

"Dengan adanya laporan polisi ini, kita dari pihak kepolisian Sat Reskrim Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saki baik saksi pelapor, saksi korban, kemudian terduga pelaku dan juga dari pihak sekolah.  Juga saksi ahli, ahli psikologi, ahli pidana dan dokter bedah yang menangani korban. Sebanyak 10 saksi sudah diambil keterangan," kata Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Jum'at 8 Desember 2023.

Hingga saat ini belum muncul nama tersangka dalam kasus tersebut. Untuk itu pihaknya akan menentukan langkah ke depan dari hasil penyelidikan ini apakah dapat ditingkatkan untuk naik ke tingkat penyidikan.

"Tindak lanjut ke depan kita akan melaksanakan gelar perkara dan juga melaksanakan pemeriksaan tambahan melakukan konfrontir terhadap korban maupun terduga pelaku," ujarnya.

"Dalam penanganan ini, kita tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku yaitu UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. Kita tetap secara profesional kita pastikan kita akan menindak tegas siapapun yang bersalah namun kita tidak mengesampingkan profesionalitas kita, prosedural kita dalam penegakan hukum," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x