Motor Brong Dikandangkan, 53 Kendaraan Roda Dua dan Empat Dievakuasi Satlantas Polres Sukabumi Kota

- 13 Agustus 2023, 07:10 WIB
Knalpot brong/Pixabay
Knalpot brong/Pixabay /

Dia mengatakan bagi pengendara yang terjaring razia knalpot brong  kali ini. Bisa mengambil kendaraannya di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota.

"Termasuk dengan membawa knalpot yang standar,"katanya.

Baca Juga: Cetak 2 Gol, Cristiano Ronaldo Jadi Pahlawan Bawa Al Nassr Juara King Salman Klub Cup

Kasatlantas membenarkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Telah terbagi menjadi beberapa rayon.

Tidak hanya dipusatkan Gedung Djuang 45, tapi tiga titik pengamanan serupa, yakni di Rayon Barat dan Rayon Timur.

"Sementara razia knalpot brong malam ini dikonsentrasikan depan Gedung Juang,"katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x