Gelar KRYD, 9 Oknum Pengendara Berknalpot Brong Ditindak Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota

- 2 Juni 2023, 13:35 WIB
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi kOta tindak tegas engendrana kendaraan Berknalpol bronh
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi kOta tindak tegas engendrana kendaraan Berknalpol bronh /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN – Mengantisipasi gangguan keamanan dan  ketertiban masyarakat, personil  Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota menindak tegas 9 oknum pengendara pelanggar Lalulintas.

Mereka terbukti telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brog atau knalpot bising.

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi yang telah mengantongi sertifikasi melakukan tindakan menggunakan ETLEMobile.

 

Baca Juga: Single Terbaru! Berikut Lirik Lagu Tega dari Tiara Andini yang Trending di YouTube

"Oknum pengendaraan kendaraan telah ditindak tegas ditempat terhadap 9 oknum pengendara. Mereka melanggar Lalulintas serta memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brog atau knalpot bising,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, iptu Astuti Setyaningsih 

Astuti Setyaningsih mengatakan penindakan tilang disela-sela menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Baca Juga: 7 Fakta Unik Kamerun yang Jarang Diketahui, Masuk dalam Daftar Kota dengan Biaya Hidup termahal di dunia?

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x