MEDIA PAKUAN - Dua pemuda asal Kebonpedes dan Sukaraja, A (24) dan FNP (24) diamankan petugas gabungan Rayon Timur saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di Jalan Baru Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/7/2023) malam.
Kedua pemuda gagah-gagahan tidak berkutik saat berurusan dengan polisi. Mereka kedapatan membawa sajam (senjata tajam) saat diamankan. Mereka memelas minta dilepaska
Selain sajam jenis pisau, ternyata mereka memilik narkoba jenis Sabu. Temuan saat petugas melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Resep Usus Ayam Bakar Ala Angkringan, Sensasi Gurih yang Menggoda Lidah
Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengungkapkan, kedua pemuda tersebut diamankan berawal saat keduanya melintas di Jalan Baru Sukaraja.
Dengan mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dan tidak dilengkapi plat nomor polisi diamankan petugas.
"Kami dari rayon Timur, gabungan Polsek Sukaraja, Polsek Sukalarang, Polsek Cireunghas dan Polsek Kebonpedes melaksanakan pemeriksaan selektif terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing," kata Dedi kepada wartawan usai KRYD.
Baca Juga: Untuk Kesehatan: Resep Nikmat Teh Chai yang Menghangatkan Tubuh dan Mendukung Kesehatan
Dedi mengatakan ketika melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepeda motor. Dan polisi meminta pengendara membuka jok dan ternyata ada pisau.