10 Motor Berknalpol Brong Dikandangkan! Subdenpom dan Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD mendadak

- 7 Mei 2023, 17:05 WIB
Petugas gabungan di Kota Sukabumi kandangkan motor berknalpot brong
Petugas gabungan di Kota Sukabumi kandangkan motor berknalpot brong /Ahmad Rayadie/

 

MEDIA PAKUAN - Personil gabungan dari unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Minggu 7 Mei 2023 berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua.

Motor yang telah dimodifikasi kini dikandangkan di kantor Polres Sukabumi Kota. Motor berknalpot brong diamankan personil gabungan dalam serangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

 

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Bahrain yang Cocok untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Al Fateh Grand Mosque

Personil tentaran dan polisi itu, bergerak cepat dalam serangkaian penindakan sebagai wujud kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan.

Upaya preventif Kepolisian yang dilakukan secara mobile tersebut dipimpin Wakapolres Kota Sukabumi, Kompol Deny Rahmanto. 

Target pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti aksi kejahatan jalanan, peredaran minuman keras dan narkoba hingga pelanggaran lalulintas.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x