Terjaring KRYD, 4 Unit Motor Dikandangkan Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota, Ari Setyawan: Berknalpot Brong

- 3 Juni 2023, 07:20 WIB
Personil Sat Lalu Lintas Polres Sukabumi saat melakukan serangkaian razia motor berknalpot brong di Kota sukabumi
Personil Sat Lalu Lintas Polres Sukabumi saat melakukan serangkaian razia motor berknalpot brong di Kota sukabumi /Ahmad Rayadie/

 

MEDIA PAKUAN - 4 kendaraan roda dua terpaksa Dikandangkan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota.

Motor yang telah dimodifikasi berknalpot brong tersebut di kandangkan di Satpas Lalu Lintas.

Sementara sejumlah oknum pelanggar Lalulintas di Kota Sukabumi ditindak tegas saat  Polres Sukabumi Kota menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

 

Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta Hari ini 3 Juni 2023

Selain sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong, SIM pemilik kendaraan disita dan  dijadikan barang bukti. 

Barang bukti pelanggaran Lalulintas kini  diamankan petugas ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x