MEDIA PAKUAN - Aksi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) marathon dilakukan personil Polres Sukabumi Kota.
Mereka gencar melakukan patroli di wilayah dan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Bahkan aksi kali ini, sebanyak 46 unit sepeda motor dan 6 unit mobil berknalpot brong berhasil dikandangkan.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2023 Online di Situs cekbansos.kemensos.go.id, Gunakan Hp Saja Buruan
Selain sejumlah pengendaraan ditindak tegas. Mereka kedapatan melanggar lalulintas sehingga diberikan penilangan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan peningkatan kegiatan rutin tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota mencegah gangguan kamtibmas.
"KRYD terus diintensifkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Langkah tersebut merupakan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Astuti
Baca Juga: Ramai-ramai Tambah Lapak Streaming Jualan, Kini Giliran Ruben Onsu Gabung Shopee Live
"Kami menindaknya 25 pengendara sepeda motor. Mereka terbukti melakukan pelanggaran Lalulintas dan semuanya kita tindak dengan Tilang," katanya