Jurus Jitu Termudah? Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 23 November 2020, 06:20 WIB
Program Pemerintah BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ketua Dikdasmen PP: Saya Menyambut Baik BSU Ini
Program Pemerintah BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ketua Dikdasmen PP: Saya Menyambut Baik BSU Ini /Pixabay/Mohamad Trilaksono

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu sebesar Rp1,8 juta, akan disalurkan kepada para guru yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan diberikan kepada 2 juta guru honorer yang memenuhi persyaratan dan golongan tertentu saja.

Pada BLT guru honorer ini, Kemendikbud telah menggelontorkan dana total sebesar Rp3,6 triliun.

Adapun cara mudahnya mendapatkan BLT guru honorer lewat link info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
 
Baca Juga: Inilah Syarat yang Harus Diketahui Apabila Ingin Mendapatakan BLT Guru Honorer

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.
 
Baca Juga: Inilah Golongan Penerima yang Wajib Menerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Apakah Anda Termasuk?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BLT tenaga pendidik honorer.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
 
Baca Juga: Sudah Tahu Cara Login info.gtk.kemdikbud.go.id? Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BLT tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BLT Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BLT Tenaga Pendidik Honorer.
 
Baca Juga: Tidak Banyak Diketahui, Inilah Dokumen Penting Pencairan Dana BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

1. info.gtk.kemdikbud.go.id

2. pddikti.kemdikbud.go.id

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Terakhir BLT terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Penyaluran ini bertujuan untuk membantu Pemerintah memberikan Subsidi Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
 
Baca Juga: Terbukti! Inilah Syarat Mudah Dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick.

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Nadiem kemudian menegaskan, semua kebijakan Kemendikbud bukan hanya untuk guru-guru di sekolah negeri, tetapi untuk sekolah swasta pun ada.
 
Baca Juga: Yeah! BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Telah Disalurkan, Ketua ADI: Mekanisme Bantuan Lebih Mudah Dicek

“Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer," tutup Mendikbud.***

Nama: Holis Sindy Sauri
Sumber: kemendikbud

https://www.kemdikbud.go.id/main/

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x