Penasaran Apakah Nama Kalian Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT BPJS, Berikut ini Caranya

- 23 November 2020, 05:56 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

MEDIA PAKUAN - Bantuan subsidi upah termin 2 tahap empat telah disalurkan pemerintah kepada kariawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS.

Adapun kariawan atau pekerja yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS, dan ingin mengetahui kepastiannya terdaftar atau tidak bisa menggunakan metode pengecekan secara online.

Berikut ini cara untuk mengetahui status pendaftar BLT BPJS Ketenaga kerjaan terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Doa Harian Islam 23 November 2020 , Perasaan Kembali Tenang, Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian 23 November 2020: 0,5 gram Sampai 1 Kg Tersedia

Sedangkan syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah