MEDIA PAKUAN - BLT guru honorer telah disalurkan kepada 2 juta tenaga pendidik non-PNS.
Kemendikbud telah mengeluarkan dana total sebesar Rp3,6 triliun kepada para guru honorer.
Baca Juga: Waspada! Penembakan Dua orang warga sipil Jadi Korban Peluru KKB di Sinak Papua
Setiap guru honorer akan menerima uang sebesar Rp1,8 juta dalam beberapa tahap sampai akhir Desember mendatang.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia, Dino Patti Djalal mengatakan BLT ini sangat mudah diakses dari segi manapun.
“Mekanisme bantuan ini lebih mudah dicek, lebih mudah diverifikasi, lebih mudah diterima, dan meminimalisir potensi penyelewengan," ujar Dino.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Kuning dan Emas Putih Kadar 50, 70, 75 Persen Terbaru 20 November 2020
Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta