MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Guru Honorer sebesar Rp1,8 juta, akan dibagikan kepada 2 juta tenaga pendidik non-PNS.
Pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp3,6 triliun dan bisa cek penerima langsung lewat situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
BLT Guru Honorer ini sangat bermafaat bagi pengajar yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga tidak perlu lagi memikirkan urusan dapurnya.
Baca Juga: Stop! Jangan Gunakan Rekening Ini, Jika Tidak Mau Gagal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV
Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BLT Guru Honorer di bank penyalur.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
Baca Juga: Ingat! Penyabab Tidak Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Karena Faktor Tidak Memenuhi Persyaratan
3. Surat keputusan penerima BSU
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020. Inilah persyaratannya.
Baca Juga: Kepo Yah! Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek Online di Link Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta
3. Bertatus non-PNS
Baca Juga: Tidak Boleh Lupa! Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Media Online
4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.
Sedangkan, untuk penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer. Inilah golongannya.
Baca Juga: Tidak Cair Terus? Cek Persyaratan Penerima BLT Banpres UMKM Disini, Dijamin Dapat!
1. Dosen
2. Guru
3. Kepala Sekolah
Baca Juga: Harus Diingat! Inilah 4 Lembaga Pengusul BLT Banpres UMKM yang Harus Didatangi saat Mendaftar
4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan
6. Tenaga pengelola perpustakaan
Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Selesai, Sudah Dapat Belum Pesan Singkat dari Bank Penyalur?
7. Tenaga pengelola laboratorium
8. Tenaga administrasi non-PNS.
Berikut inilah 5 cara ampuh akses
Baca Juga: Buruan Daftar Penerima BLT UMKM Sebelum Ditutup, Simak Jadwal dan Syaratnya