Sudah Tahu Cara Login info.gtk.kemdikbud.go.id? Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer

- 22 November 2020, 15:40 WIB
Sudah Tahu Cara Login info.gtk.kemdikbud.go.id? Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer
Sudah Tahu Cara Login info.gtk.kemdikbud.go.id? Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer /
 
MEDIA PAKUAN - Guru yang mendapatkan BLT Guru Honorer dapat cek namanya melalui linkinfo.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.

Pada bantuan tersebut, penerima akan mendapatkan subsidi sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Program BSU ini akan menyalurkan dana dengan total Rp3,6 triliun kepada dua juta guru honorer, secara bertahap sampai akhir November 2020.
 
Baca Juga: Cemas Tidak Perlu! Inilah Cara mengecek Nama Penerima BLT BPJS dengan Mudah Secara Online

Berikut inilah cara akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id agar bisa mengetahui penerima BLT Guru Honorer.

1. Akses saat jam malam atau dini hari

Buka atau akses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id pada jam-jam sepi pengunjung atau jarang ada yang mengakses, misalnya waktu jam malam.
 
Baca Juga: Sudah Yakin Anda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Empat? Cek Lagi Disini

2. Koneksi harus stabil

Selain itu, koneksi yang digunakan untuk mengakses website info.gtk.kemdikbud.go.id danpddikti.kemdikbud.go.id harus stabil. Apabila koneksi tidak lancar atau lemot, hal itu juga akan sama saja.

3. Gunakan web browser reliable
 
Baca Juga: Buruan! BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta Berakhir November 2020, Berikut Kriterianya

Maksudnya adalah gunakan web browser yang sudah teruji dan dipercaya kualitasnya. Web browser tersebut seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome.

Berdasarkan pengalaman, kedua browser tersebut handal dan dapat menjalankan script-script khusus seperti javascript dengan baik. Selain itu, support center-nya juga berjalan dengan baik.

4. Pertimbangkan gunakan PC atau laptop
 
Baca Juga: Jangan Mengeluh! Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan ke Kemnaker.go.id

Pengguna website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id dengan HP dirasa akan sulit diakses, untuk itu menggunakan personal computer (PC) atau laptop sangat disarankan.

Mengapa tidak disarankan menggunakan gadget atau telepon genggam? Hal itu lantaran adanya perbedaan kecepatan yang lumayan signifikan.

Komputer memiliki komponen Graphics Processing Unit (GPU) yang ikut berperan dalam menjalankan konten tersebut dan sudah bisa dipastikan GPU pada komputer lebih handal ketimbang handphone
 
Baca Juga: Stop! Jangan Gunakan Rekening Ini, Jika Tidak Mau Gagal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV

5. Nyalakan cached pada browser.

Menyalakan cached pada web browser hanya berlaku bagi browser yang tidak otomatis cached menyala, sehingga perlu dinyalakan secara manual.

Cached dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan sementara perangkat, yang menyimpan tipe data tertentu. Adapun cached ini terdapat di menu setting atau configurasi yang ada di dalam web browser.
 
Baca Juga: Stop! Jangan Gunakan Rekening Ini, Jika Tidak Mau Gagal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV

Mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020. Inilah persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta
 
Baca Juga: Ingat! Penyabab Tidak Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Karena Faktor Tidak Memenuhi Persyaratan

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.
 
Baca Juga: Kepo Yah! Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek Online di Link Ini

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
 
Baca Juga: Tidak Boleh Lupa! Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Media Online

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sedangkan, untuk penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer. Berikut inilah golongannya.
 
 
Baca Juga: Harus Diingat! Inilah 4 Lembaga Pengusul BLT Banpres UMKM yang Harus Didatangi saat Mendaftar

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan
 
Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Selesai, Sudah Dapat Belum Pesan Singkat dari Bank Penyalur?

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS.

BSU Tenaga Pendidik Honorer akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan dana sebesar Rp3,6 triliun.
 
Baca Juga: Buruan! BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta Berakhir November 2020, Berikut Kriterianya

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.  

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.
 
Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir! Inilah cara Mudah Mengetahui Setatus Terdaftar Penerima BLT UMKM Secara Online

Terakhir BSU terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
 
Baca Juga: Buruan Daftar Penerima BLT UMKM Sebelum Ditutup, Simak Jadwal dan Syaratnya

Kemendikbud didukung Kemenkeu dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik danTenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.
 
Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.
 
“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Erick.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x