PPKM Darurat Jawa -Bali Mulai 3 Juli 2021, Begini Tanggapan dr. Tirta

- 1 Juli 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona /everydayhealth.com/

MEDIA PAKUAN –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali ditanggapi oleh dr. Tirta.

Menurut dia, keputusan ini harus diambil oleh pemerintah karena lonjakan Kasus Covid-19 yang tidak terbendung.

dr, Tirta berpesan kepada pejabat terkait agar menerapkan PPKM Darurat ini sebagaimana mestinya dan menerapkan 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Baca Juga: Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Jakarta Timur, Diduga Terima Paket Senjata Rakitan

“Didalam PPKM Darurat ini pesan saya satu buat kawan-kawan yang bekerja sebagai pejabat, adapun narasi yang harus dipresentasikan paling tidak tindakannya sesuai selain 3T,” kata dr. Tirta dalam unggahan media Instagram pribadinya.

Dia juga berpesan jangan sampai PPKM Darurat ini menjadi omong kosong belaka, seperti yang terjadi di tahun lalu.

“Jangan sampai pengorbanan masyarakat ini sama seperti tahun lalu, jangan sampai ini sebagai narasi narasi doang, jangan sekedar omongan belaka kalau tindakannya tidak sesuai ini akan berkelanjutan secara terus menerus,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan PPKM Darurat ini di berlakukan di Indonesia karena lonjakan kasus Covid-19 yang terus meroket. Mayoritas IGD rumah sakit di kota-kota besar sudah melampaui kapasitas sebagaimana mestinya.

“Kenapa PPKM ini harus dilakukan, karena IGD – IGD di rumah sakit di Jakarta, Bandung, Jogja sudah penuh,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram dr Tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x