Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali, Salat Idul Adha Bisa di Rumah

- 1 Juli 2021, 15:18 WIB
Presiden Jokowi minta masyarakat tetap tenang dan disiplin prokes selama PPKM Darurat diberlakukan.
Presiden Jokowi minta masyarakat tetap tenang dan disiplin prokes selama PPKM Darurat diberlakukan. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
 
 
MEDIA PAKUAN-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditetapkan Presiden Joko Widodo.
 
PPKM akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.
 
Diberlakukannya PPKM Darurat, mobilitas masyarakat akan dibatasi termasuk tempat ibadah.
 
“Tempat ibadah (masjid, mushalam gereja, vihara, pura, hingga klenteng dan tempat lain yang digunakan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara,” bunyi salah satu poin dokumen Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PKKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, Kamis 1 Juli 2021.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah, MUI mengimbau kawasan zona merah untuk melaksanakan salat di rumah. 
 
Sedangkan zona kuning boleh melaksanakan Salat Idul Adha di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
Dampak dari PPKM, sejumlah sarana atau fasilitas umum juga akan ditutup, seperti sarana olahraga, lokasi seni-budaya, hingga lokasi kegiatan sosial yang dapat memicu kerumunan.
 
Aturan Work From Home (WFH) diberlakukan 100 persen untuk yang bekerja di sektor non-esensial, serta WFH 50 persen bagi perkantoran di sektor esensial dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
 
Sektor esensial yaitu mencakup kantor perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, pasar modal hingga perhotelan non penanganan karantina Covid-19.
 
Sedangkan untuk perkantoran sektro kritikal seperti kesehatan, energi, logistik, transportasi, industri makanan minuman, serta objek vital nasional dapat beroperasi 100 persen.
Kebijakan PPKM Darurat ini diterapkan lantaran kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. 
 
Rabu, 30 Juni 2021 kemarin, kasus harian Covid-19 bertambah sekitar 21.807 orang dengan  total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 orang.(Intan Daradista)
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x