PPKM Darurat Jawa -Bali Mulai 3 Juli 2021, Begini Tanggapan dr. Tirta

- 1 Juli 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona /everydayhealth.com/

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali, Salat Idul Adha Bisa di Rumah

Pada akhir unggahannya, dia juga memberi semangat dan berharap Indonesia bisa melalui PPKM darurat ini sampai 20 Juli mendatang.

“Semoga kita bisa melalui ini semua sampai 20 Juli, tetap semangat!,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan Media Pakuan, langkah ini secara resmi diberlakukan oleh Presiden Jokowi.

Melalui sebuah keterangan pers, Jokowi mengatakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini akan dimulai dari pada Sabtu 3 juli 2021 hingga 20 juli mendatang.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli khususnya di wilayah Jawa dan Bali,” katanya pada Kamis, 1 Juli 2021.

Dikutip dari pmjnews.com dalam hal ini, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk memimpin PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Ia mengatakan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menjadi alasan kuat membuat pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan ini.

“Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang pesat karena adanya varian baru. Situasi ini jelas mengharuskan kita untuk mengambil langkah tegas,” ucapnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Mulai 3 Sampai 10 Juli, Jokowi: Kita Ambil Langkah Tegas

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram dr Tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah