Kota Sukabumi Belum Mendapat Instruksi PPKM dari Jokowi, Kenapa?

- 1 Juli 2021, 14:18 WIB
Warga kota dan kabupaten Sukabumi.
Warga kota dan kabupaten Sukabumi. /Ahmad Rayadie /

MEDIA PAKUAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dijalankan kembali untuk wilayah Jawa-Bali.

Namun di tengah pengumuman PPKM Jawa-Bali tersebut, Kota Sukabumi ternyata belum menerima instruksi lebih lanjut sebagai daerah yang ikut melaksanakannya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Sukabumi dr. Wahyu Herdiana.

Baca Juga: Daftar PPPK Kota Sukabumi 2021 Bisa Online, Kunjungi sscasn.bkn.go.id

"Kami belum menerima inpresnya jadi masih seperti biasa dahulu," kata Wahyu kepada Media Pakuan melalui pesan singkat, Kamis 1 Juli 2021.

Seperti diketahui baru baru ini Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan untuk kembali menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dinamakan PPKM Darurat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ucap Jokowi di Instana Kepresidenan, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Akui Kebodohannya, Buntut Podcas 'Orang Gila Bebas Covid' Disomasi PJS

Jokowi mengambil langkah tersebut lantaran kasus aktif Covid-19 semakin mengganas dalam beberapa hari terakhir.

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x