MEDIA PAKUAN-Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil meringkus seorang terduga teroris di Jalan Swakarsa 1-B, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, terduga teroris yang diamankan berinisial D.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 9:00 WIB pada Rabu, 30 Juni 2021 kemarin.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali, Salat Idul Adha Bisa di Rumah
Penangkapan bermula saat tim Densus 88 menerima informasi terkait seorang warga yang menerima paket yang diduga berupa senjata rakitan.
"Kami mendapat informasi dari Densus 88 tentang adanya seseorang warga di Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, berinisial D menerima paket yang berisi yang diduga senjata api rakitan," katanya.
Erwin mengatakan, pihaknya bersama ketua RT dan RW setempat juga turut menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan terhadap satu terduga teroris tersebut.
"Pada saat itu kami menyaksikan penggeledahan dan pembongkaran paket tersebut disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat," ujarnya dikutip dari antaranews.com.
Erwin menambahkan, saat penangkapan turut juga diamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api rakitan, dua senjata tajam berjenis karambit hingga ratusan butir peluru.
"Paketnya diduga senjata rakitan tapi untuk selengkapnya bisa disampaikan lebih lanjut oleh Polda dan Densus," tutur Erwin.
Erwin mengaku belum mengetahui jaringan dari terduga teroris berinisial D yang diamankan tersebut.
"Jaringannya belum tahu, kita hanya membantu di lokasi," pungkasnya.***