Dijerat Pasal Berlapis, Pria Yang Menghajar Perawat RS Siloam Palembang

- 18 April 2021, 11:50 WIB
Diringkus Polisi, Pria Yang Menghajar Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis
Diringkus Polisi, Pria Yang Menghajar Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis /Ilustrasi Pixels/

Baca Juga: Penerima Harta Warisan Wajib Bayar Pajak? Ada Ketentuan Khusus Untuk Warisan Belum Terbagi, Simak Selengkapnya

Irvan menegaskan, motif tersangka karena saat itu emosinya tak terbendung. Tersangka mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut.

"Tersangka Jason emosi melihat tangan anaknya yang terluka dan berdarah setelah jarum infusnya dicabut oleh perawat yang jadi korban penganiyaan," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Irvan juga menjelaskan bahwa tersangka Jason Tjakrawinata bukan anggota Polri, seperti isu yang tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Ingin Makan Banyak? Badan Tetap Langsing dan Perut Tak Bucit, Simak Tips dan Menu Buka Puasa Disini

"Saya tegaskan pelaku Jason bukan anggota polisi. Anggota polisi yang ada dalam video itu adalah yang melerai Jason saat menganiaya korban," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jason yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya karena menyakiti orang lain.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam," ucapnya.

"Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan, red) yang kurang baik," singkat Jason.***

 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah